Pemerintah Desa Pasar Palik Menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Paralegal Hukum Tahun Anggaran 2024

Posted by : rafflesi November 19, 2024 Category : Uncategorized

Bengkulu Utara,Rafflesiaupdate.com – Pemerintah Desa Pasar Palik Kecamatan Air Napal kabupaten Bengkulu Utara menyelenggarakan kegiatan pembinaan Paralegal hukum ( 08/10/2024 )

kegiatan di laksanakan diaula kantor Desa pasar Palik, Dan dihadiri oleh kepala desa beserta perangkatnya, BPD dan tokoh masyarakat, dengan menghadirkan narasumber dari pihak Polres Bengkulu Utara.
Kepala Desa pasar Palik ( NAZARUDIN T. SPd, M. si ), berharap dengan adanya pembinaan Paralegal Hukum, dalam rangka peningkatan kapasitas perangkat desa dan badan permusyawaratan desa tahun 2024 ini, dapat menambah wawasan pemerintahan Desa serta bpd, terutama perangkat Desa dalam pengolahan Dana Desa sehingga bisa menghindari atau setidaknya meminimalisir penyalahgunaan Dana Desa. dan Juga bisa dapat menyusun serta melakukan administrasi yang baik dan mudah di mengerti supaya kedepan nya bisa lebih baik lagi dalam pengelolaan dana desa baik dana masuk maupun pengeluaran melalui fisik dan non fisik serta kegiatan kegiatan lain nya yang menggunakan dana desa, dan apa lagi kegiatan ini juga menggunakan dana desa tahun anggaran 2024, maka dari itu kepada peserta pelatihan harap bisa mencermati apa apa yang sudah di sampaikan oleh pihak narasumber, supaya bisa di pergunakan di kemudian hari dalam pengelolaan dana desa yang baik dan benar.
Dengan di adakannya pembinaan paralegal hukum ini saya berharap juga bisa menambah wawasan dan pemahaman mengelola Dana Desa agar setidaknya bisa menghindari penyalahgunaan Dana Desa. Supaya bisa bekerja dengan baik aman dan sempurna.ungkap kades.( Redy )

RELATED POSTS