Polres Bengkulu Utara Gelar Press Conference Beberapa Kasus Jelang Ramadhan 1446 H

Posted by : rafflesi Februari 28, 2025 Category : Hukum

Comperence pers beberapa kasus tindak pidana jelang ramadhan “Redy Rafflesiaupdate.com”

 

Bengkulu Utara, Rafflesiaupdate.com – Polres Bengkulu Utara Jumat, (28/2/2025) gelar Press Conference beberapa kasus tindak pidana yang terjadi dalam kurun waktu dua bulan terakhir di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.

Press Conference tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, S.I.K, MH di dampingi Kasi Humas Polres Bengkulu Utara IPTU Eri Andara, Kanit PPA IPDA Freddy Silaen di halaman Polres Bengkulu utara.

Adapun beberapa kasus tersebut ungkap kasat Reskrim, dengan berbagai modus operandinya.

tindak Pidana Pencabulan terhadap anak di bawah umur dan atau pencabulan sesama jenis dengan tersangka AS (29) Garsal: pasal 82 ayat(1) Jo Pasal 76E undang undang RI nomor 17 tahun 2016,tindak Pidana Pencabulan.

Persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka JM (34) Garsal : Pasal 81 ayat(1) Jo Pasal 78D sub Pasal 81 ayat (2,3) sub pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E sub pasal 82 ayat (2) KUHPidana.”lanjutnya”

Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHPidana dengan tersangka AS (19), tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan tersangka seorang oknum ASN inisial AR(40).

tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan tersangka PAS (19) Garsal : pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHPidana.

tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang Lain (pembunuhan) dengan tersangka AS(29) dikenakan pasal 338 KUHPidana, tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan tersangka AN dan SM dikenakan pasal 367 KUHPidana, tindak pidana pencurian dengan tersangka RS(26) dikenakan pasal 364 KUHPidana, tindakan pidana dengan pemberatan ( curanmor ) dengan tersangka ZJJ(23).”terang kasat”

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto. S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo. S.Tr.K, S.I.K, MH berpesan agar semua masyarakat tetap waspada karena kejahatan terjadi selain niat pelaku juga karena adanya kesempatan.”tutup nya” ( red )

RELATED POSTS